Peraturan Guesthouse


PERATURAN GUESTHOUSE (ADHAM GUESTHOUSE) 

  1. Tamu/penyewa adalah Warga Negara Indonesia atau warga Negara asing yang mempunyai identitas legal secara hukum, sudah berkeluarga, pasutri (Pasangan suami istri) ataupun individu/kelompok orang dari sebuah instansi/perusahaan.

  2. Tamu/penyewa wajib membayar lunas biaya dari jumlah hari booking pada saat check in. Deposit dan biaya yang telah dibayarkan tidak bisa dikembalikan (non refundable).

  3. Tamu/penyewa wajib meninggalkan Kartu Identitas Asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor) sebagai penjamin kepada pemilik dan akan di kembalikan pada saat check out.

  4. Tamu/penyewa wajib menjaga keamanan dan ketertiban; Tidak menggunakan Guesthouse untuk tindak kejahatan atau asusila sebagaimana menjadi norma umum masyarakat dan dilarang oleh hukum yang berlaku.

  5. Tamu/penyewa wajib menjaga toleransi dengan tetangga/lingkungan sekitar terutama dalam hal kegaduhan (tidak menimbulkan suara-suara yang mengganggu) dan parkir kendaraan (tidak menghalangi jalan/ kendaraan orang lain).

  6. Tamu/penyewa menjaga sendiri barang yang dibawa dan pihak homestay tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerusakan dan atau kehilangan.

  7. Pemilik Guesthouse memiliki hak akses atas semua guesthouse.

  8. Guesthouse tidak menyediakan perlengkapan mandi (sabun, handuk) kecuali dinyatakan dengan jelas pada homestay yang bersangkutan.

  9. Menjaga kebersihan dan kenyamanan setiap ruangan/kamar didalam Guesthouse. (Tidak membuang sampah sembarangan)

  10. Dilarang membawa hewan peliharaan

  11. Dilarang melakukan kegiatan masal politik, keagamaan dan perdukunan di dalam atau di area Guesthouse.

  12. Dilarang membawa atau mengkonsumsi narkoba dan minuman keras / beralkohol.

  13. Dilarang menempelkan sesuatu atau mencoret-coret dinding dan perabot inventaris Guesthouse dengan apapun.

  14. Dilarang membawa keluar ataupun memindahkan perabotan inventaris Guesthouse.

  15. Jika tamu mengakibatkan kerusakan atau kehilangan barang inventaris Guesthouse, Maka 
    penyewa wajib mengganti barang yang hilang atau memperbaiki barang yang rusak.





Adham Guesthouse

0 komentar:

Pengikut

.
.